DPRD Jabar

Humaira Zahrotun Noor Bahas BPJS Subsidi Pemerintah dalam Sosialisasi Perda Kesehatan

×

Humaira Zahrotun Noor Bahas BPJS Subsidi Pemerintah dalam Sosialisasi Perda Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Humaira
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Humaira Zahrotun Noor melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat (Sosperda) No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan kepada masyarakat Desa Lengensari, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Kamis (5/12/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Humaira Zahrotun Noor menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme BPJS, termasuk subsidi pemerintah.

Humaira mengatakan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai regulasi kesehatan di Jawa Barat.

Baca Juga:  Polemik Ijazah Ditahan, Siti Muntamah Dukung Langkah Disdik Jabar

“Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengetahuan masyarakat agar mereka mengetahui peraturan daerah yang berlaku, terutama terkait kesehatan,” kata Humaira dalam keterangan yang diterima, Sabtu (7/12/2024).

Baca Juga:  Ketua DPRD: Wali Kota tak Bijak Pindahkan PKL Jamika

Dalam kegiatan tersebut, Humaira memaparkan secara rinci prosedur mendapatkan layanan BPJS, baik yang disubsidi oleh pemerintah maupun yang tidak.

“Saya menjelaskan sedetail mungkin bagaimana cara mendapatkan BPJS subsidi pemerintah, termasuk kriteria, syarat, dan ketentuan yang berlaku. Harapannya, masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya dengan lebih baik,” kata Humaira.

Baca Juga:  DPRD Jabar Bahas Solusi Penahanan Ijazah di Sekolah Swasta, Ini Usulan FKSS dan FKKSMKS
Pages ( 1 of 2 ): 1 2