DPRD Jabar

Polemik Ijazah Ditahan, Siti Muntamah Dukung Langkah Disdik Jabar

×

Polemik Ijazah Ditahan, Siti Muntamah Dukung Langkah Disdik Jabar

Sebarkan artikel ini
Siti Muntamah
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah Oded. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Polemik ijazah siswa yang ditahan oleh sekolah akhirnya mendapat titik terang. Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Siti Muntamah mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) yang mendorong sekolah segera menyerahkan ijazah siswa, terutama bagi lulusan tahun ajaran 2023/2024 dan sebelumnya.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Polisi Tindak Judi Online dan Togel

Langkah ini diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Disdik Jabar Nomor 3597/PK/03.04.04/SEKRE tertanggal 23 Januari 2025, yang menginstruksikan pengembalian ijazah kepada para siswa.

“Langkah Disdik Jabar ini patut diapresiasi. Sejumlah sekolah, baik negeri maupun swasta, telah merespons dengan menyebarluaskan pengumuman agar siswa yang ijazahnya ditahan segera mengambilnya sebelum 3 Februari,” ujar Siti Muntamah, Senin (27/1/2025).

Baca Juga:  DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur terkait Ranperda Perubahan APBD 2024

Menurutnya, dengan adanya data jumlah siswa yang belum menerima ijazah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat mengambil langkah strategis untuk memastikan hak siswa terpenuhi.

Baca Juga:  Profile Abdul Halim Iskandar, Mendes PDTT di Kabinet Indonesia Maju

Namun, Siti Muntamah juga menyoroti permasalahan di sekolah swasta yang sering kali menahan ijazah karena tunggakan biaya pendidikan. Ia berharap Pemprov Jabar dapat menyediakan mekanisme atau kebijakan khusus untuk membantu menyelesaikan persoalan ini.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2