Nasional

Dasco Sebut Jabatan Utusan Khusus Presiden Tidak Harus Diisi, Ini Alasannya

×

Dasco Sebut Jabatan Utusan Khusus Presiden Tidak Harus Diisi, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Dasco
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa posisi Utusan Khusus Presiden boleh dibiarkan kosong setelah pejabat sebelumnya mengundurkan diri.

Hal ini disampaikan Dasco kepada wartawan di depan kediaman pribadi Presiden Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Baca Juga:  Usai Bimtek di Bandung, Dinkes Sergai: Cuma Delapan Kades Jalani Swab

“Posisi itu boleh diisi, dan boleh tidak diisi,” ujar Dasco, menjelaskan perbedaan jabatan ini dengan posisi lain dalam kabinet.

Pernyataan ini muncul setelah pengunduran diri Miftah Maulana Habiburrahman, atau yang dikenal sebagai Gus Miftah, dari jabatan Utusan Khusus Presiden untuk bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Baca Juga:  Iwan Bule Resmi Jadi Anggota Partai Gerindra, Prabowo Subianto Singgung Soal Pilgub Jabar 2024

Dasco menguraikan alasan pembentukan posisi tersebut. Menurutnya, Gus Miftah memiliki perhatian besar terhadap isu toleransi umat beragama dan kerap melaporkan kondisi sarana keagamaan yang kurang memadai di berbagai daerah.

Baca Juga:  Para Kader Partai Gerindra Diminta Kerja Keras untuk Menangkan Prabowo Subianto di Pemilu 2024
Pages ( 1 of 2 ): 1 2