Daerah

Pemkab Cianjur Perpanjang Status Darurat Bencana di 15 Kecamatan, Herman Suherman Jelaskan Ini

×

Pemkab Cianjur Perpanjang Status Darurat Bencana di 15 Kecamatan, Herman Suherman Jelaskan Ini

Sebarkan artikel ini
Herman Suherman
Mantan Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir, longsor, dan pergerakan tanah di 15 kecamatan selama satu pekan ke depan. Sementara itu, tiga kecamatan lainnya kini beralih ke status transisi pascabencana.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Melandai, Ade Yasin: Rumah Sakit Mulai Kosong

Bupati Cianjur Herman Suherman mengungkapkan bahwa berdasarkan data BPBD Cianjur, total ada 18 kecamatan yang terdampak bencana tersebut selama dua pekan terakhir, dengan mayoritas berada di wilayah selatan.

“Masa tanggap darurat bencana diperpanjang di 15 kecamatan karena pergerakan tanah masih terus terjadi. Adapun Kecamatan Cikalongkulon, Cilaku, dan Cibeber kini memasuki fase transisi pascabencana,” jelas Herman pada Rabu.

Baca Juga:  Soal Kasus Tanah Eks HGU di Sukaresmi, Bupati Cianjur Hormati Proses Hukum

Setelah evaluasi, masa tanggap darurat di kecamatan seperti Campaka, Campakamulya, Pasirkuda, Sukanagara, Kadupandak, Takokak, Pagelaran, Tanggeung, Cibinong, Sindangbarang, Leles, Cijati, Agrabinta, Cikadu, dan Naringgul akan berlangsung hingga 25 Desember.

Baca Juga:  UMP Jabar Naik, Setiawan Wangsaatmaja Minta Kabupaten Kota Perhatikan Hal Ini

Perpanjangan ini dilakukan karena cuaca ekstrem yang masih sering terjadi di wilayah tersebut, memicu bencana longsor dan pergerakan tanah yang semakin meluas.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2