Daerah

Penjelasan Kuasa Hukum Soal Kasus Duel Pelajar SMP di Depok hingga Berakhir Tragis

×

Penjelasan Kuasa Hukum Soal Kasus Duel Pelajar SMP di Depok hingga Berakhir Tragis

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi duel maut. (Foto: istimewa)

JABARNEWS DEPOK – Kuasa hukum korban, Andi Tatang Supriyadi, mengungkapkan bahwa pelajar SMP berinisial F (14 tahun) yang tewas dalam sebuah insiden tragis sebenarnya telah sepakat untuk berduel secara adil, satu lawan satu.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Minta Masyarakat Ikut Tindak Tawuran Pelajar

Namun, kejadian di lapangan Kota Depok ini berbeda dari kesepakatan tersebut. Ia menjelaskan, korban menjadi sasaran pengeroyokan oleh tiga orang sekaligus.

Baca Juga:  Pengelola TPS Ilegal di Depok Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 Miliar

Kesepakatan awalnya adalah duel satu lawan satu, bukan pengeroyokan,” ujarnya pada Minggu (29/12).

Andi memaparkan bahwa berdasarkan bukti percakapan di media sosial Instagram, antara korban dan pelaku memang telah sepakat untuk bertemu di lokasi tertentu.

Baca Juga:  Pembangunan Teras Cihampelas Berpotensi Bahayakan Banyak Nyawa

“Dari keterangan saksi dan bukti yang ada, jelas bahwa sebelumnya sudah ada komunikasi antara kedua belah pihak untuk bertemu,” kata Andi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2