Ragam

Apindo Desak Penundaan PPN 12 Persen, Khawatir Bebani Produksi dan Daya Beli

×

Apindo Desak Penundaan PPN 12 Persen, Khawatir Bebani Produksi dan Daya Beli

Sebarkan artikel ini
Asosiasi Pengusaha Indonesia
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). (foto: istimewa)

JABARNEWS BOGOR – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengimbau pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang dijadwalkan berlaku mulai Januari 2025.

Menurut Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Darwoto, kebijakan ini dinilai dapat memberikan tekanan pada biaya produksi dan daya beli masyarakat.

Baca Juga:  Penjelasan Kemenkeu Soal Pajak 12 Persen pada Uang Elektronik hingga Qris

“Kami dari Apindo menyarankan supaya pemberlakuan kebijakan PPN 12 persen ditunda,” ujarnya.

Meski bahan pokok seperti beras dan daging tidak terkena PPN, Darwoto menekankan bahwa barang-barang lain dalam rantai produksi, termasuk bahan baku, akan terdampak, sehingga biaya produksi meningkat.

Baca Juga:  Diskon 50 Persen Tarif Listrik Mulai Berlaku Hari Ini, Begini Cara Mendapatkannya

Darwoto juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pengaruh PPN 12 persen pada daya beli, terutama untuk barang premium seperti ikan, udang, buah impor, dan layanan kelas atas seperti rumah sakit VIP, pendidikan internasional, hingga listrik dengan daya besar.

Baca Juga:  Ribuan Calon PPPK 2022 Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Jumlah Masih Mungkin Bertambah
Pages ( 1 of 2 ): 1 2