Daerah

Polres Subang Berhasil Ungkap 103 Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Tahun 2024

×

Polres Subang Berhasil Ungkap 103 Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Sepanjang 2024, Polres Subang Ungkap Kasus 103 Kasus Narkoba, Psikotropika dan Miras (Foto: Ist)
Sepanjang 2024, Polres Subang Ungkap Kasus 103 Kasus Narkoba, Psikotropika dan Miras (Foto: Ist)

JABARNEWS | SUBANG – Sepanjang tahun 2024, Polres Subang berhasil mengungkap 103 kasus penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan minuman keras (miras). Dari ratusan kasus tersebut, Satres Narkoba Polres Subang berhasil meringkus 126 tersangka.

Baca Juga:  2024: Kejati Jabar Tuntut Terpidana Mati 55 Pelaku Narkotika, Keadilan yang Menyelamatkan Generasi Muda

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Subang dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Subang.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, menjelaskan bahwa 103 kasus narkoba yang diungkap meliputi narkotika, obat keras atau farmasi, dan minuman keras.

Baca Juga:  Tebing di Jembatan Cilabok Bogor Longor, Bima Arya Segera Lakukan Perbaikan

“Untuk penyelesaian tindak pidana yang berhasil diungkap pada tahun 2024 ini, Kami Sat Narkoba Polres Subang telah melakukan 103 kasus dengan 126 tersangka,” ucap Heri, Senin (30/12/2024).

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Segera Terungkap, Sebut Kapolda Jabar

Selain penindakan, Polres Subang juga fokus pada pencegahan peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Subang.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2