Daerah

Oknum Polisi Polresta Deli Serdang Dilaporkan Terkait Kasus Penipuan terhadap Warga Serdang Bedagai

×

Oknum Polisi Polresta Deli Serdang Dilaporkan Terkait Kasus Penipuan terhadap Warga Serdang Bedagai

Sebarkan artikel ini
Polresta Deli Serdang
Korban melaporkan oknum polisi ke Polres Serdang Bedagai atas kasus penipuan. (Foto: Mad/JabarNews).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Seorang oknum polisi berpangkat Aipda, MHB (43), yang bertugas di Polresta Deli Serdang, dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai terkait kasus penipuan dan penggelapan.

MHB, warga Desa Dolok Menampang, Kecamatan Dolok Masihul, dituduh menipu seorang warga bernama Suprianto (51), seorang karyawan BUMN yang tinggal di Kecamatan Dolok Masihul.

Baca Juga:  Masyarakat Desa Sukasari Purwakarta Dilatih Membuat Kerajinan Berbahan Eceng Gondok

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu Zulfan Ahmadi, peristiwa ini terjadi di Kecamatan Dolok Masuhul, Kabupaten Serdang Bedagai pada Oktober 2015.

Baca Juga:  Soal Penyakit Hepatitis Akut, Ridwan Kamil Terus Edukasi Masyarakat untuk Pencegahan

Pada waktu itu, MHB bersama istrinya, SI, datang ke rumah korban dan meminjam uang sebesar Rp 58 juta dengan menawarkan surat tanah sebagai jaminan.

Baca Juga:  Pemkab Garut Alokasikan Rp5 Miliar untuk Pembangunan RSU Limbangan, Helmi Budiman Bilang Begini

“Korban kemudian menyerahkan uang tersebut, dan MHB memberikan surat tanah sebagai bukti jaminan,” ujarnya, Selasa (21/1/2025).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2