Daerah

ESDM Jabar Sebut Ada 176 Tambang Ilegal di Tujuh Daerah Ini, Termasuk Purwakarta

×

ESDM Jabar Sebut Ada 176 Tambang Ilegal di Tujuh Daerah Ini, Termasuk Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Galian C
Tambang ilegal dipasangi garis polisi. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Sepanjang tahun 2024, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat berhasil mengidentifikasi sebanyak 176 titik aktivitas tambang tanpa izin (PETI).

Baca Juga:  Kasus Siswi SMK Disekap dan Dilecehkan Oknum Sopir Angkot, P2TP2A Cianjur Akan Lakukan Ini

Temuan tambang ilegal ini tersebar di tujuh kabupaten dan kota, yaitu Cianjur, Bogor, Purwakarta, Bandung, Sumedang, Tasikmalaya, dan Cirebon.

Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, menyatakan bahwa laporan terkait tambang ilegal ini telah diteruskan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi akan Evaluasi Wisata di Puncak, Termasuk Milik Jaswita

“Kami telah mencatat lokasi tambang ilegal tersebut dan memberikan peringatan penghentian aktivitas kepada para pelaku. Selain itu, seluruh data ini telah kami laporkan kepada pihak APH untuk ditindaklanjuti,” ujar Ai di Bandung, Jumat (24/1/2025).

Baca Juga:  Berusia 100 Tahun, Ridwan Kamil Nyatakan Komitmen Siap Jaga Bosscha
Pages ( 1 of 3 ): 1 23