JABARNEWS │ BANDUNG – Sepanjang tahun 2024, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat berhasil mengidentifikasi sebanyak 176 titik aktivitas tambang tanpa izin (PETI).
Temuan tambang ilegal ini tersebar di tujuh kabupaten dan kota, yaitu Cianjur, Bogor, Purwakarta, Bandung, Sumedang, Tasikmalaya, dan Cirebon.
Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, menyatakan bahwa laporan terkait tambang ilegal ini telah diteruskan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses lebih lanjut.
“Kami telah mencatat lokasi tambang ilegal tersebut dan memberikan peringatan penghentian aktivitas kepada para pelaku. Selain itu, seluruh data ini telah kami laporkan kepada pihak APH untuk ditindaklanjuti,” ujar Ai di Bandung, Jumat (24/1/2025).