Daerah

ESDM Jabar Sebut Ada 176 Tambang Ilegal di Tujuh Daerah Ini, Termasuk Purwakarta

×

ESDM Jabar Sebut Ada 176 Tambang Ilegal di Tujuh Daerah Ini, Termasuk Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Galian C
Tambang ilegal dipasangi garis polisi. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Sepanjang tahun 2024, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat berhasil mengidentifikasi sebanyak 176 titik aktivitas tambang tanpa izin (PETI).

Baca Juga:  Bupati Cianjur Rotasi 14 Orang Pejabat Eselon II, Ini Daftar Namanya

Temuan tambang ilegal ini tersebar di tujuh kabupaten dan kota, yaitu Cianjur, Bogor, Purwakarta, Bandung, Sumedang, Tasikmalaya, dan Cirebon.

Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, menyatakan bahwa laporan terkait tambang ilegal ini telah diteruskan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Ultimatum Tambang Ilegal di Jabar: Kerusakan Jalan dan Lingkungan Ini Juga Korupsi!

“Kami telah mencatat lokasi tambang ilegal tersebut dan memberikan peringatan penghentian aktivitas kepada para pelaku. Selain itu, seluruh data ini telah kami laporkan kepada pihak APH untuk ditindaklanjuti,” ujar Ai di Bandung, Jumat (24/1/2025).

Baca Juga:  Pekerja Tambang Unjuk Rasa di DPRD Subang, Protes Penutupan Galian C Usai Diprotes Dedi Mulyadi
Pages ( 1 of 3 ): 1 23