Daerah

Dedi Mulyadi Soroti Sertifikat Laut Bekasi, Nelayan Harus Izin Perusahaan untuk Melaut?

×

Dedi Mulyadi Soroti Sertifikat Laut Bekasi, Nelayan Harus Izin Perusahaan untuk Melaut?

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi.
Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi mengungkapkan kejanggalan terkait sertifikat di wilayah laut Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Sertifikat ini menimbulkan polemik karena nelayan harus meminta izin kepada perusahaan untuk melaut.

“Masalahnya ini laut bersertifikat. Nelayan yang ingin lewat harus izin ke perusahaan. Hal ini menjadi persoalan besar,” ungkap Dedi saat meninjau lokasi pada Jumat (25/1/2025).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Dukung Penuh Vokasi, Siap Ubah Citra PMI Jabar dari ART ke Profesional

Dedi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat memang memiliki kerja sama dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) terkait penyewaan lahan di darat. Namun, penguasaan wilayah laut oleh perusahaan memicu polemik, termasuk pemasangan pagar bambu di perairan tersebut.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Buat TPS Sementara di Gedebage Seluas 25 Hektare

Selain sertifikat laut, Dedi juga menemukan fakta bahwa pagar laut yang dibangun di perairan Paljaya tidak memiliki izin resmi. “Pembuatan pagar laut ini ilegal. Dinas Kelautan seharusnya diberi akses penuh untuk alur nelayan,” tegas Dedi.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat 24 Mei 2022, Wilayah Ini Wajib Waspada

Dedi menyerukan agar pemerintah segera mengevaluasi penerbitan sertifikat laut dan menghentikan kebijakan yang merugikan nelayan. Dia juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas persoalan ini, termasuk memproses pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tanpa izin.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2