Daerah

Mantan Kades di Purwakarta Tersandung Kasus Korupsi, BLT Dipotong hingga Ratusan Juta

×

Mantan Kades di Purwakarta Tersandung Kasus Korupsi, BLT Dipotong hingga Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penahanan kasus penggelapan dana BOS di Sukabumi
Ilustrasi kasus korupsi. (foto: istimewa)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Mantan Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, berinisial AD resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta.

Tersangka AD diduga melakukan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa, sehingga merugikan ratusan keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga:  Operasi Jaran Lodaya 2024, Polres Purwakarta Sasar Pelaku Curamor

“Pelaku melakukan pemotongan dana BLT dengan besaran yang bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 900 ribu. Akibat perbuatannya, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 707.444.429 berdasarkan hasil audit,” ungkap Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Kamis (30/01/2025).

Baca Juga:  Terkait Dugaan Guru SMP Negeri di Serdang Bedagai Selingkuh, Ini Tanggapan Dinas Pendidikan

Dana BLT yang dikorupsi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 dengan total Rp 1.042.646.000, yang semestinya disalurkan kepada penerima manfaat setiap tiga bulan.

Baca Juga:  Kerap Jadi Tempat Tawuran dan Mesum, Petugas Gabungan Tutup Taman Sugema Sukabumi
Pages ( 1 of 3 ): 1 23