Daerah

Kronologi Pembunuhan Sadis di Subang, Pria Disabilitas Tewas Ditikam Dua Wanita

×

Kronologi Pembunuhan Sadis di Subang, Pria Disabilitas Tewas Ditikam Dua Wanita

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pembunuhan istri oleh suaminya di Bekasi
Ilustrasi kasus pembunuhan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUBANG – Kepolisian Resor (Polres) Subang menggelar konferensi pers pada Jumat, 31 Januari 2025, di Aula Polres Subang untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pria disabilitas bernama Toikin. Peristiwa ini melibatkan dua perempuan sebagai tersangka, yaitu AN (22) dan TK (16).

Baca Juga:  Sandiaga Uno Kenalkan Obyek Wisata di Subang, Disebut Tak Kalah dari Puncak Bogor

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, dalam keterangannya menjelaskan bahwa insiden tragis tersebut terjadi pada Minggu, 25 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca Juga:  Perangi Narkoba di Kota Nanas, Polres Subang Edukasi Pelajar

Lokasi kejadian pembunuhan berada di Jalan Pertamina JAS 27, Dusun Cemara, Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pembunuhan sadis ini telah direncanakan oleh para pelaku sejak sepekan sebelumnya.

Baca Juga:  Pertandingan Persahabatan, Kesebelasan Wartawan Serdang Bedagai Akan Jajal Kekuatan Camat
Pages ( 1 of 4 ): 1 234