Nasional

Mendagri Tito Ungkap Ini Penyebab Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Mundur, Ternyata…

×

Mendagri Tito Ungkap Ini Penyebab Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Mundur, Ternyata…

Sebarkan artikel ini
Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Puspen Kemendagri).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan alasan di balik mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, faktor eksternal berupa putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi penyebab utama perubahan jadwal.

MK mempercepat jadwal pembacaan putusan sela Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) dari semula 13-15 Februari 2025 menjadi 4-5 Februari 2025.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Sebut Potensi Keterlibatan ASN di Pilkada 2020 Tinggi

“Kenapa tanggal 20 Februari? Ini bukan kehendak dari pemerintah, tetapi ada faktor eksternal, yaitu putusan sela Mahkamah Konstitusi pada 30 Januari 2025. MK kemudian merevisi peraturannya dan mempercepat putusan dismissal dari 13-15 Februari menjadi 4-5 Februari,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Baca Juga:  Hari Pertama Pendaftaran, Pasangan Aslina Serahkan Berkas Pencalonan ke KPU Subang

Tito menjelaskan bahwa dengan perubahan jadwal di MK, pemerintah melihat peluang untuk menggabungkan pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa dengan mereka yang telah diputuskan dalam putusan dismissal MK.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Lantik PPS untuk Pilkada Serentak 2024, Ini Pesan Benny Irwan

“Jarak antara 6 Februari (jadwal pelantikan kepala daerah non sengketa) dengan hasil dismissal sangat pendek. Demi efisiensi dan agar kepala daerah yang terkena dismissal bisa segera bekerja, maka kami berpikir untuk menggabungkan dua-duanya,” ujarnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2