Daerah

MK Tolak Gugatan Pilkada 2024, Wahyu-Ramzi Resmi Pimpin Cianjur

×

MK Tolak Gugatan Pilkada 2024, Wahyu-Ramzi Resmi Pimpin Cianjur

Sebarkan artikel ini
Pilkada Cianjur
Bupati dan Wakil Bupati Cianjur terpilih Wahyu-Ramzi saat dikonfirmasi awak media. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJUR – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan yang diajukan pasangan calon (Paslon) H. Herman Suherman – Muhammad Solih Ibang terhadap kemenangan paslon nomor urut 02, Wahyu – Ramzi, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cianjur 2024. Dengan putusan ini, Wahyu – Ramzi dipastikan tetap menjadi pemimpin baru Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  Hasil Pleno Perolehan Suara Pilkada di PPK Cilaku Cianjur, Wahyu-Ramzi Unggul Mutlak

Bupati Cianjur terpilih, Muhammad Wahyu, mengungkapkan rasa syukurnya atas keputusan MK tersebut. Ia mengaku tidak menyangka bisa terpilih sebagai orang nomor satu di Cianjur, mengingat dirinya bukan berasal dari latar belakang politik atau birokrasi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Cianjur atas kepercayaan yang diberikan. Kami akan berusaha menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Wahyu dalam konferensi pers di Posko Pemenangan Wahyu-Ramzi di Jalan Prof Mohammad Yamin, Cikidang, Cianjur.

Baca Juga:  Masih Menyoal RI-2: PKS Jabar Masih Tunggu Kabar Baik, Tak Ada Dilema Aher dan Syaikhu

Dalam suasana yang penuh haru, ratusan pendukung pasangan Wahyu-Ramzi bersorak gembira dan mengucap takbir saat mendengar putusan MK. Beberapa pengurus partai pengusung bahkan tampak menangis haru.

Baca Juga:  Paslon Wahyu-Ramzi Deklarasi Kemenangan Pilkada Cianjur, Ini Hasilnya

Wahyu menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan berbagai program pemerintahan sebelumnya, khususnya di bidang infrastruktur dan peningkatan fasilitas umum. “Kami akan prioritaskan pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat Cianjur,” tegasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2