JABARNEWS | SUMEDANG – Salak Bongkok, varietas salak unggulan dari Kabupaten Sumedang Jawa Barat, berpeluang mendapatkan sertifikasi Indikasi Geografis (IG). Sertifikasi ini menjadi penanda bahwa suatu produk memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik khas berdasarkan faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi keduanya.
Sebagai langkah awal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan peninjauan langsung ke sentra budidaya Salak Bongkok di Kabupaten Sumedang pada Sabtu (8/2/2025).
Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Ery Kurniawan, serta jajaran pegawai Bidang KI, meninjau potensi pengembangan Salak Bongkok di Desa Conggeang.
Melansir dari laman resmi Kanwil Kemenkum Jabar, kunjungan ini merupakan bagian dari program peningkatan dan pemanfaatan Indikasi Geografis untuk produk unggulan daerah.
Salak Bongkok sendiri berasal dari Desa Bongkok, Kecamatan Paseh, yang terletak di lereng Gunung Tampomas. Kini, salak ini telah menjadi salah satu komoditas hortikultura unggulan Kabupaten Sumedang. Pemerintah daerah pun terus mendorong pengembangannya guna meningkatkan kesejahteraan petani lokal.