Daerah

Pemkab Tasikmalaya Pangkas Anggaran hingga Rp80 Miliar, Pembangunan Infrastruktur Terancam?

×

Pemkab Tasikmalaya Pangkas Anggaran hingga Rp80 Miliar, Pembangunan Infrastruktur Terancam?

Sebarkan artikel ini
Pemkab Tasikmalaya
Kantor Pemkab Tasikmalaya. (foto: net)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, Jawa Barat, melakukan pemangkasan anggaran sekitar Rp 80 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Kebijakan Pemkab Tasikmalaya ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran.

Baca Juga:  Malam Pertama Bulan Ramadhan, Tiga Pemuda di Tasikmalaya Diciduk Polisi, Ini Gara-garanya  

Pemotongan anggaran paling besar dialokasikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang selama ini menerima porsi anggaran terbesar dibandingkan dinas lainnya.

Baca Juga:  Waduh ! 75 Warga Tasikmalaya Diduga Keracunan Usai Santap Hidangan Acara Syukuran Haji

Asisten Daerah II Pemkab Tasikmalaya, Fuad Abdul Aziz, menjelaskan bahwa besaran pemangkasan disesuaikan dengan alokasi dana masing-masing dinas serta bagian Sekretariat Daerah (Setda).

Baca Juga:  Puluhan Tenaga Kesehatan di Tasikmalaya Jadi Korban Pemecatan Sepihak Rumah Sakit

“Sebenarnya, jumlah pemangkasan tergantung dari besarnya anggaran yang dimiliki dinas terkait,” ungkap Fuad kepada awak media, Jumat (14/2/2025).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23