Daerah

Saeful Bachri: Perda Desa Wisata Jadi Peluang Ekonomi Baru di Kabupaten Bandung

×

Saeful Bachri: Perda Desa Wisata Jadi Peluang Ekonomi Baru di Kabupaten Bandung

Sebarkan artikel ini
Saeful Bachri
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Saeful Bachri di Aula Koya Kafe & Resto, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (17/2/2025). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNGDesa wisata di Kabupaten Bandung berpotensi menjadi sumber ekonomi baru bagi pendapatan desa. Pemerintah pun diharapkan berperan aktif dalam mendukung pengembangan desa wisata melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung) Saeful Bachri menegaskan bahwa Perda No. 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata dapat menjadi landasan hukum bagi desa-desa untuk mengoptimalkan potensi wisata mereka.

Baca Juga:  Polres Indramayu Tangkap 20 Tersangka dari 18 Kasus Narkoba dalam 1,5 Bulan

Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2025 di Aula Koya Kafe & Resto, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (17/2/2025).

Baca Juga:  Ade Yasin Terbitkan SE Soal Larangan ASN Terima Gratifikasi Lebaran, Ini Isinya

“Kami berkomitmen untuk mendorong desa-desa wisata agar menjadi sumber kekuatan ekonomi baru, khususnya di Kabupaten Bandung, melalui perda ini,” ujar Saeful.

Saeful menjelaskan bahwa tujuan utama Perda Desa Wisata adalah meningkatkan pertumbuhan desa dengan memanfaatkan daya tarik wisata yang khas di daerahnya. Kabupaten Bandung sendiri memiliki kontur alam pegunungan di bagian selatan, yang berpotensi dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis alam dan edukasi.

Baca Juga:  DPRD Jabar dan BKKBN Bahas Percepatan Penurunan Stunting, Pergub Ini Diminta Dirubah
Pages ( 1 of 2 ): 1 2