Nasional

KPK Sebut Alasan Hasto Mangkir dari Panggilan Penyidik Tidak Wajar, Emang Kenapa?

×

KPK Sebut Alasan Hasto Mangkir dari Panggilan Penyidik Tidak Wajar, Emang Kenapa?

Sebarkan artikel ini
PDI Perjuangan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Foto: Viva.co.id).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa alasan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak memenuhi panggilan penyidik karena mengajukan gugatan praperadilan tidak wajar dan tidak dapat diterima.

Baca Juga:  Retribusi Pasar di Bandung Belum Normal, Dirut: Baru Capai 75 Persen

“Penyidik menilai tidak ada alasan yang patut dan wajar untuk tidak menghadiri panggilan sebagai tersangka hari ini,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Baca Juga:  Walah! Kasus DBD Tembus 76 Ribu Sepanjang Tahun 2024, Kemenkes RI Beberkan Hal Ini

Karena alasan ketidakhadiran tersebut tidak dapat diterima, KPK akan segera mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada Hasto untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Baca Juga:  Kapolri Sigit Minta Penyidikan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Dilakukan dengan Cermat dan Hati-hati

“Oleh sebab itu, akan dilayangkan kembali surat panggilan kedua,” tambah Tessa.

KPK menegaskan bahwa gugatan praperadilan tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak hadir dalam pemeriksaan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2