Nasional

KPK Sebut Alasan Hasto Mangkir dari Panggilan Penyidik Tidak Wajar, Emang Kenapa?

×

KPK Sebut Alasan Hasto Mangkir dari Panggilan Penyidik Tidak Wajar, Emang Kenapa?

Sebarkan artikel ini
PDI Perjuangan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Foto: Viva.co.id).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa alasan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak memenuhi panggilan penyidik karena mengajukan gugatan praperadilan tidak wajar dan tidak dapat diterima.

Baca Juga:  Terkait Isu Penghapusan Honorer, Ini Kata Menpan RB

“Penyidik menilai tidak ada alasan yang patut dan wajar untuk tidak menghadiri panggilan sebagai tersangka hari ini,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Baca Juga:  Fraksi PDIP DPRD Purwakarta Menduga Mutasi Pejabat Tinggi Pratama Bukan Atas Dasar Kinerja

Karena alasan ketidakhadiran tersebut tidak dapat diterima, KPK akan segera mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada Hasto untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Baca Juga:  HUT RI Ke-75, BB1% MC Checkpoint Purwakarta Gelar Tabur Bunga

“Oleh sebab itu, akan dilayangkan kembali surat panggilan kedua,” tambah Tessa.

KPK menegaskan bahwa gugatan praperadilan tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak hadir dalam pemeriksaan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2