Daerah

Kantor Cabang Disdik Tanggapi Pemotongan Dana PIP di SMAN 7 Cirebon, Sanksi Menanti Pelaku

×

Kantor Cabang Disdik Tanggapi Pemotongan Dana PIP di SMAN 7 Cirebon, Sanksi Menanti Pelaku

Sebarkan artikel ini
Cirebon
SMAN 7 Kota Cirebon. (foto: net)

JABARNEWS | CIREBON – Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat memberikan teguran tegas kepada SMA Negeri 7 Cirebon terkait dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

KCD menegaskan tidak akan mentoleransi praktik tersebut karena dianggap sebagai bentuk pelanggaran yang merugikan siswa.

Baca Juga:  Tim Urai Polresta Cirebon Diterjunkan Guna Mengurai Kemacetan Selama Mudik Lebaran 2022

Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan atas dugaan pemotongan dana PIP di SMA Negeri 7 Cirebon.

Baca Juga:  Terungkap, Khilafatul Muslimin Dirikan SD Hingga Universitas Untuk Sebarkan Ideologi Khilafah

Dari hasil investigasi, ditemukan bahwa pemotongan dana memang terjadi di SMA Negeri 7 Cirebon

“Kami telah menugaskan tim untuk mengumpulkan informasi dari berbagai pihak, terutama pengelola PIP di sekolah. Selain itu, kami juga telah mewawancarai sepuluh siswa penerima PIP, dan hasilnya menunjukkan adanya pemotongan dana tersebut,” ujar Ambar di Kota Cirebon, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga:  Segini Mahar H. Sondani Kakek Asal Cirebon Nikahi Gadis 19 Tahun
Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5