Nasional

Upaya Praperadilan Kandas, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Akhirnya Ditahan KPK

×

Upaya Praperadilan Kandas, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Akhirnya Ditahan KPK

Sebarkan artikel ini
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Dok. DPP PDI-P).

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap serta perintangan proses penyidikan atau obstruction of justice.

Baca Juga:  BPK: Risiko Korupsi dalam Program Covid-19 Berpotensi Meningkat

KPK menegaskan penahanan Hasto ini berlaku untuk 20 hari pertama mulai hari ini.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Hasto terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.

Baca Juga:  Kebijakan Wali Kota Depok Soal Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Disoal KPK

Orang kepercayaan Megawati Soekarnoputri ini sempat dihadirkan dalam konferensi pers sebagaimana tersangka lainnya.

Penahanan Hasto berlangsung di tengah aksi demonstrasi ratusan simpatisan PDIP yang berkumpul di depan kantor KPK.

Baca Juga:  Hari Ini Pendaftaran Calon Guru Penggerak Dibuka, Ini Caranya
Pages ( 1 of 4 ): 1 234