JABARNEWS | BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci mencatat pembayaran klaim sebesar Rp675,6 miliar sepanjang tahun 2024. Klaim ini berasal dari pekerja di berbagai sektor, termasuk Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), dan Jasa Konstruksi (Jakons).
“Klaim tersebut merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Moch. Faisal.
Faisal menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, terutama dalam kemudahan dan kecepatan proses klaim. Peserta dapat mengakses layanan ini kapan saja melalui kanal digital yang tersedia.
Sepanjang 2024, klaim terbesar berasal dari program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan total 21.471 klaim senilai Rp544,5 miliar. Adapun rincian lainnya meliputi:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): 10.273 klaim senilai Rp48,5 miliar.
- Jaminan Kematian (JKM): 2.158 klaim senilai Rp40,3 miliar.
- Jaminan Pensiun (JP): 22.641 klaim senilai Rp37,6 miliar.
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): 2.710 klaim senilai Rp4,5 miliar.





