JABARNEWS | DEPOK – JMO (Jamsostek Mobile) merupakan platform resmi BPJS Ketenagakerjaan yang telah beradaptasi terhadap perkembangan teknologi untuk meningkatkan kenyamanan dan kemudahan peserta.
Aplikasi JMO juga menawarkan berbagai layanan tambahan, antara lain informasi perumahan pekerja, dana siaga, akses streaming, e-wallet, belanja online, promo co-marketing, dan investasi. Selain informasi lima program utama BPJS Ketenagakerjaan (JHT, JKK, JKM, JP, dan JKP), aplikasi ini juga menyediakan fitur-fitur tersebut.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli mengungkapkan bahwa Jamsostek Mobile ini merupakan salah satu upaya mereka dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta.
“Peserta bisa mendapatkan berbagai informasi dan melakukan klaim hanya dengan menggunakan smartphone, dengan mengupload data peserta,” kata Novarina, Selasa (25/02/2025).
Melalui pengkinian data peserta dapat update data kependudukan, kontak handphone, email, NPWP dan rekening bank serta kontak darurat.