Daerah

Ormas Islam di Kota Bandung Desak Penutupan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

×

Ormas Islam di Kota Bandung Desak Penutupan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Tempat hiburan malam
Tempat hiburan malam. (foto: net)

JABARNEWS | BANDUNG – Sejumlah ormas Islam di Kota Bandung menggelar audiensi dengan DPRD Kota Bandung pada Kamis (27/2/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat paripurna, mereka menyoroti maraknya tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama bulan suci Ramadhan 1446 H dan mendesak penegakan aturan yang lebih ketat.

Baca Juga:  Pastikan Sesuai Syariat Islam, Bey Machmudin Kerahkan Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, didampingi Wakil Ketua DPRD, Edwin Senjaya, Ketua Komisi 1, Radea Respati, serta anggota DPRD lainnya, Uung Tanuwidjaja.

Baca Juga:  Rugi Negara Capai Rp100 Triliun, Presiden Prabowo: Pengoplos Beras Pengkhianat Rakyat!

Desakan Penegakan Perda

Edwin Senjaya menegaskan bahwa pertemuan ini menghasilkan kesepahaman bersama antara DPRD, organisasi Islam, serta kelompok kepemudaan di Bandung untuk menindak tegas pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2019.

Baca Juga:  Angka Pengangguran di Kota Bandung Capai 115.266 Orang, Ini Kata Disnaker
Pages ( 1 of 4 ): 1 234