Daerah

Terciduk Warga! Remaja di Cimahi Nekat Pesta Miras di Bulan Ramadan

×

Terciduk Warga! Remaja di Cimahi Nekat Pesta Miras di Bulan Ramadan

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi pesta minuman keras atau Miras. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIMAHI – Kesucian Bulan Ramadan tercoreng oleh tindakan tidak terpuji yang dilakukan lima remaja di Kota Cimahi. Mereka kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah kamar indekos hingga menimbulkan kecurigaan warga sekitar.

Baca Juga:  Relawan Perubahan Kota Bandung dan Cimahi Deklarasi Dukung Anies Baswedan Jadi Calon Presiden

Kelima remaja tersebut berinisial A (15), D (16), A (16), J (17), dan G (18). Mereka tertangkap tangan tengah mengonsumsi miras di tengah malam hingga dini hari.

Baca Juga:  Wanti-wanti Calo saat Klaim JHT, Warga di Cimahi dan Bandung Barat Diminta Lakukan Ini

Aktivitas mencurigakan sejumlah remaja ini membuat warga sekitar mengambil tindakan dengan melakukan penggerebekan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Cimahi Tengah pada Selasa (4/3/2025).

Baca Juga:  Pemkab Karawang Akui Dilematis Soal Penghapusan Tenaga Honorer
Pages ( 1 of 3 ): 1 23