Daerah

Terciduk Warga! Remaja di Cimahi Nekat Pesta Miras di Bulan Ramadan

×

Terciduk Warga! Remaja di Cimahi Nekat Pesta Miras di Bulan Ramadan

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi pesta minuman keras atau Miras. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIMAHI – Kesucian Bulan Ramadan tercoreng oleh tindakan tidak terpuji yang dilakukan lima remaja di Kota Cimahi. Mereka kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah kamar indekos hingga menimbulkan kecurigaan warga sekitar.

Baca Juga:  Pasien Covid-19 Varian Omicron di Cimahi Sembuh, Warga Diimbau Tetap Waspada

Kelima remaja tersebut berinisial A (15), D (16), A (16), J (17), dan G (18). Mereka tertangkap tangan tengah mengonsumsi miras di tengah malam hingga dini hari.

Baca Juga:  Pemerintah Buka Penerimaan CPNS di 60 K/L dan Pemprov Kaltara

Aktivitas mencurigakan sejumlah remaja ini membuat warga sekitar mengambil tindakan dengan melakukan penggerebekan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Cimahi Tengah pada Selasa (4/3/2025).

Baca Juga:  Pesta Miras Oplosan Bersama Teman, Pelajar SMP di Indramayu Meninggal Dunia
Pages ( 1 of 3 ): 1 23