Daerah

Melanggar Alih Fungsi Lahan, Wisata Hibisc Fantasy Puncak Dibongkar

×

Melanggar Alih Fungsi Lahan, Wisata Hibisc Fantasy Puncak Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Foto: Tirto.id).

JABARNEWS | BOGOR – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan pembongkaran Wisata Hibisc Fantasy di kawasan Puncak Bogor karena melanggar aturan alih fungsi lahan. Proses pembongkaran dilakukan oleh Satpol PP Jawa Barat dengan dukungan Pemkab Bogor, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Pertanyakan Rp8 Triliun Pajak Kendaraan: Mengapa Jalan Jabar Masih Rusak?

“Karena tidak mau bongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini,” tegas Dedi dalam keterangannya.

Taman rekreasi yang dikelola oleh anak usaha BUMD Jabar, PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), memiliki izin mengelola lahan seluas 4.800 meter persegi. Namun, faktanya, luas area yang digunakan telah mencapai 15.000 meter persegi.

Baca Juga:  Ma'ruf Amin: OPOP Bisa Jadi Peluang Pembangunan Ekonomi Baru

Dedi menegaskan bahwa penertiban alih fungsi lahan di Puncak Bogor akan dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap badan usaha milik daerah.

Baca Juga:  Gelar Juara Persib Dirayakan Besar-besaran, Konvoi Dimulai dari Gedung Sate

“Saya tidak segan-segan, walaupun ini adalah PT BUMD Provinsi Jawa Barat, mereka harus menjadi contoh bahwa yang melanggar harus ditindak,” katanya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2