JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“Kira-kira ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3).
Meski demikian, Tessa belum bersedia mengungkapkan identitas para tersangka dalam kasus bank bjb tersebut.
Menurutnya, informasi lebih rinci akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat oleh KPK.
“Rekan-rekan media akan mendapatkan informasi lengkapnya saat perkara ini diumumkan secara resmi pada hari Kamis atau Jumat mendatang,” jelasnya.