JABARNEWS | SUBANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan Jalancagak dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Selasa (11/3/2025) sore, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menjelaskan bahwa insiden pengeroyokan ini terjadi pada 24 Februari 2025 di depan Alun-Alun Jalancagak.
Menurut Kapolres, peristiwa pengeroyokan tersebut bermula dari perkataan korban yang dianggap menantang para pelaku.
Akibatnya, terjadi pengeroyokan yang mengakibatkan dua korban mengalami luka-luka dan harus menjalani pemeriksaan medis.