Daerah

Polres Subang Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jalancagak, Empat Anggota Ormas Jadi Tersangka

×

Polres Subang Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jalancagak, Empat Anggota Ormas Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aksi pengeroyokan anggota TNI AD di Kota Bandung
Ilustrasi aksi pengeroyokan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUBANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan Jalancagak dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Baca Juga:  SIM Keliling Subang Selasa 2 Mei 2023

Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Selasa (11/3/2025) sore, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menjelaskan bahwa insiden pengeroyokan ini terjadi pada 24 Februari 2025 di depan Alun-Alun Jalancagak.

Baca Juga:  Ini Alasan Rudy Gunawan Minta BJB Batasi Pinjaman ke ASN di Garut: 90 Persen Gaji Dipake Bayar Utang!

Menurut Kapolres, peristiwa pengeroyokan tersebut bermula dari perkataan korban yang dianggap menantang para pelaku.

Akibatnya, terjadi pengeroyokan yang mengakibatkan dua korban mengalami luka-luka dan harus menjalani pemeriksaan medis.

Baca Juga:  Peringati May Day 2022, BPJAMSOSTEK Cimahi Bagikan Ratusan Paket Sembako
Pages ( 1 of 2 ): 1 2