JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini telah melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Tindakan penggeledahan rumah Rodwan Kamil tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Langkah KPK ini sontak menarik perhatian publik.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya penggeledahan rumah Ridwan Kamil tersebut. “Benar, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus terkait Bank BJB,” ujar Setyo pada Senin (10/3/2025).
Dugaan korupsi ini disebut terjadi dalam periode Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.