Daerah

DPMD Purwakarta Akan Tindak Tegas Penyalahgunaan Ambulans Desa

×

DPMD Purwakarta Akan Tindak Tegas Penyalahgunaan Ambulans Desa

Sebarkan artikel ini
Purwakarta
Tangkap layar video sebuah ambulan desa diduga digunakan berbelanja. (foto: jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta akan mengambil tindakan tegas terhadap kasus penyalahgunaan ambulans desa yang digunakan untuk berbelanja di Pasar Induk Cikopo, Kecamatan Bungursari.

Baca Juga:  Seorang Nenek di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Mengambang dalam Kolam

Insiden ini mencuat setelah sebuah ambulans milik Desa Citamiang digunakan untuk berbelanja dan viral di media sosial.

Netizen mengecam kasus penyalahgunaan ambulans desa tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap fungsi kendaraan tersebut.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Gelontorkan Dana Rp700 Miliar untuk Pilkada Serentak 2024 di Jabar

Sekretaris DPMD Kabupaten Purwakarta, Drs. Alit Sukandi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kejadian ini yang dinilai mencoreng etika birokrasi.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23