JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi dari Bank BJB dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan yang terjadi pada periode 2021–2023.
“Pemanggilan atas nama DHD, WW, dan RHA,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada awak media di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Ketiga saksi yang dimaksud ialah:
- Dadang Hamdani Djumyat (DHD), Group Head Pengadaan Logistik, IT, dan Jasa Lainnya Bank BJB tahun 2017–2022
- Wijnya Wedhyotama (WW), Officer Pengawasan Pengadaan Logistik IT dan Jasa Lainnya Divisi Umum Bank BJB
- Roni Hidayat Ardiansyah (RHA), Manajer Keuangan Internal Bank BJB
Tessa menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:
- Yuddy Renaldi (YR) – Direktur Utama Bank BJB
- Widi Hartoto (WH) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
- Suhendrik (S) – Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress
- Sophan Jaya Kusuma (SJK) – Pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama