Daerah

KPK Panggil Tiga Saksi dari Bank BJB Terkait Dugaan Korupsi Proyek Iklan

×

KPK Panggil Tiga Saksi dari Bank BJB Terkait Dugaan Korupsi Proyek Iklan

Sebarkan artikel ini
Gedung kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Net)
Gedung kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Net)

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi dari Bank BJB dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan yang terjadi pada periode 2021–2023.

“Pemanggilan atas nama DHD, WW, dan RHA,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada awak media di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga:  Belasan Miliar Rupiah, Dollar AS Dan Singapura Hasil Miskinkan Napi Korupsi

Ketiga saksi yang dimaksud ialah:

  • Dadang Hamdani Djumyat (DHD), Group Head Pengadaan Logistik, IT, dan Jasa Lainnya Bank BJB tahun 2017–2022
  • Wijnya Wedhyotama (WW), Officer Pengawasan Pengadaan Logistik IT dan Jasa Lainnya Divisi Umum Bank BJB
  • Roni Hidayat Ardiansyah (RHA), Manajer Keuangan Internal Bank BJB
Baca Juga:  Air sungai Meluap, Warga Desa Cibogogirang Purwakarta Kebanjiran

Tessa menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni: