Ragam

Ridwan Kamil Akhirnya Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Lisa Marliana ke Bareskrim Polri

×

Ridwan Kamil Akhirnya Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Lisa Marliana ke Bareskrim Polri

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi melaporkan selebgram Lisa Marliana ke Bareskrim Polri.

Laporan Ridwan Kamil tersebut dilayangkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang tidak berdasar secara hukum.

Baca Juga:  Inilah 24 Lokasi Parkir Termahal di Jakarta, Khusus untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengonfirmasi bahwa laporan itu telah diterima oleh pihak kepolisian dan teregistrasi dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Segera Umumkan Pengelola TPPAS Legok Nangka

“Benar, klien kami telah melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE, mulai dari Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, hingga Pasal 45 juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024.

Baca Juga:  Jabar dan Sumbar Jalin Kerja Sama di Sektor Pariwisata dan UMKM
Pages ( 1 of 3 ): 1 23