JABARNEWS | SUBANG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas penambangan di Kabupaten Subang, Jumat (18/4/2025), lalu.
Dalam sidak tersebut, ditemukan berbagai pelanggaran serius yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan infrastruktur jalan.
Salah satu temuan utama adalah truk tambang yang membawa muatan hingga 30 ton, jauh melebihi kapasitas maksimal jalur provinsi. Aktivitas ini menyebabkan kerusakan jalan dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Aktivitas yang merusak lingkungan dan tidak berpihak pada masyarakat tidak bisa dibiarkan. Izin harus dicabut,” tegas Gubernur yang akrab disapa KDM.
Menindaklanjuti hasil sidak, Gubernur Dedi Mulyadi memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang di Jawa Barat. Rapat koordinasi lintas perangkat daerah dijadwalkan digelar awal pekan depan.