Daerah

Sidak Tambang di Subang, Dedi Mulyadi Perintahkan Cabut Izin yang Langgar Aturan

×

Sidak Tambang di Subang, Dedi Mulyadi Perintahkan Cabut Izin yang Langgar Aturan

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Sidak Tambang di Subang, Dedi Mulyadi Perintahkan Cabut Izin yang Langgar Aturan. (Foro: Istimewa).

JABARNEWS | SUBANG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas penambangan di Kabupaten Subang, Jumat (18/4/2025), lalu.

Dalam sidak tersebut, ditemukan berbagai pelanggaran serius yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan infrastruktur jalan.

Baca Juga:  Deni Nursani Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Bandung Gantikan Yudi Cahyadi

Salah satu temuan utama adalah truk tambang yang membawa muatan hingga 30 ton, jauh melebihi kapasitas maksimal jalur provinsi. Aktivitas ini menyebabkan kerusakan jalan dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Awasi Masa Kampanye Pemilu 2024, Panwascam Cipunagara Minta Jajaran PKD Bekerja Ekstra

“Aktivitas yang merusak lingkungan dan tidak berpihak pada masyarakat tidak bisa dibiarkan. Izin harus dicabut,” tegas Gubernur yang akrab disapa KDM.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Melonjak, PTM di Kota Bandung Dibatasi

Menindaklanjuti hasil sidak, Gubernur Dedi Mulyadi memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang di Jawa Barat. Rapat koordinasi lintas perangkat daerah dijadwalkan digelar awal pekan depan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2