Daerah

DLHK Pangandaran Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Udara dari Kandang Ayam di Perbatasan Ciamis

×

DLHK Pangandaran Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Udara dari Kandang Ayam di Perbatasan Ciamis

Sebarkan artikel ini
Chicken Coop
Ilustrasi peternakan ayam. (Foto: Chicken Coop).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) merespons serius dugaan pencemaran udara yang berasal dari kandang ayam di Dusun Cobango, Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya.

Baca Juga:  Kekeringan Meluas hingga 23 Desa, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Pencemaran tersebut dilaporkan berdampak hingga ke wilayah Dusun Padomasan, Desa Purwasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.

Kepala DLHK Pangandaran Dedi Surachman mengatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan warga yang merasa terdampak, terutama karena pencemaran terjadi lintas kabupaten.

Baca Juga:  Buruh Kembali Demo, Ratusan Personel Polres Purwakarta Lakukan Pengamanan

“Saya sudah menghubungi pihak desa untuk membahas masalah pencemaran udara ini. Rencananya akan ada rapat di tingkat kecamatan,” ujar Dedi saat dikonfirmasi pada Senin (21/4/2025).

Baca Juga:  Duh! Selama Libur Nataru 2024, Sampah di Pangandaran Capai 400 Ton

Ia menjelaskan, koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Kesehatan Pangandaran sebagai instansi yang menaungi sektor peternakan. Dedi menilai penting untuk menindaklanjuti kasus ini secara komprehensif mengingat keterlibatan dua kabupaten.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23