Daerah

Pemkab Bogor Alihkan Dana Makan dan Dinas Jadi Kendaraan Operasional Dishub

×

Pemkab Bogor Alihkan Dana Makan dan Dinas Jadi Kendaraan Operasional Dishub

Sebarkan artikel ini
Rudy Susmanto
Bupati Bogor Rudy Susmanto. (Foto: Istimewa).

JABANEWS | BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan efisiensi anggaran dengan mengalihkan dana makan, minum, serta perjalanan dinas menjadi kendaraan operasional bagi personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.

Langkah ini disampaikan langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto saat peluncuran mobil uji kir keliling di Jalan Ipik Gandamana, Cibinong, Selasa (22/4/2025).

Baca Juga:  DPRD Jabar Usulkan Merger OPD untuk Efisiensi, Ono Surono: Tanpa PHK Pegawai

“Ini adalah anggaran makan dan minum serta perjalanan dinas yang tidak efektif. Kami ubah menjadi kendaraan dinas untuk personel Dishub di tahun 2025,” ujar Rudy.

Baca Juga:  Bandung Anugerahkan 10 Kreator Terbaik 2025: Meneguhkan Kota Para Kreator

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD. Hasil dari efisiensi ini digunakan untuk pengadaan 55 unit sepeda motor trail sebagai kendaraan operasional petugas Dishub.

Baca Juga:  Kasus ISPA di Kota Depok Meningkat 60 Persen, Ini Kata Mohammad Idris 

Menurut Rudy, jumlah tersebut masih belum mencukupi untuk kebutuhan ideal, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Bogor dan peran strategis Dishub di lapangan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2