Daerah

Polres Cirebon Kota Tangkap 26 Pengedar Narkoba dan Obat Keras, Sita Ribuan Butir Obat Ilegal

×

Polres Cirebon Kota Tangkap 26 Pengedar Narkoba dan Obat Keras, Sita Ribuan Butir Obat Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | CIREBONPolres Cirebon Kota, Jawa Barat, berhasil menangkap sebanyak 26 orang tersangka pengedar narkoba dan obat keras terbatas dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan selama dua bulan terakhir, yakni pada Maret dan April 2025.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengungkapkan bahwa seluruh tersangka merupakan pengedar aktif yang telah menjalankan aksinya dalam kurun waktu satu bulan hingga satu tahun terakhir.

Baca Juga:  Pasutri di Cirebon Nekat Edarkan Uang Palsu, Untungnya Belasan Juta

“Seluruh tersangka kami tangkap saat melakukan transaksi narkotika maupun obat keras tanpa izin edar. Saat ini mereka kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Eko di Cirebon, Selasa (29/4/2025).

Baca Juga:  Pengedar dan Bandar Sabu Simalungun Ditangkap, Polisi Beberkan Hal Ini

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain Sabu-sabu seberat 202,79 gram dalam 269 paket kecil dan 4 paket sedang, Ganja 39,18 gram, Tembakau sintetis 11,7 gram dan Obat keras tanpa izin edar sebanyak 12.811 butir

Baca Juga:  Gara-gara Ini, Dua WNA Asal Nigeria di Cianjur Terancam Dipenjara dan Denda Jutaan Rupiah

Penangkapan dilakukan di 17 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon. Dari seluruh kasus yang diungkap, terdapat 18 laporan polisi (LP) yang menjadi dasar penyidikan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23