JABARNEWS | BANDUNG – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) angkat bicara soal kucuran dana hibah yang diterima dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), total bantuan yang dikucurkan mencapai Rp 79,77 miliar. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Humas UPI, Prof Suhendra.
“Benar, UPI menerima dana hibah sebesar Rp 79.776.950.000 berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 8 Januari 2024,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).
Rinciannya, Kampus UPI di Setiabudi Bandung memperoleh Rp 48,7 miliar, Kampus UPI Cibiru mendapat Rp 17,8 miliar, dan Kampus UPI Purwakarta sebesar Rp 13,25 miliar.