Daerah

Seorang Anak di Tasikmalaya Dirudapaksa Lansia Hingga Melahirkan, Nikah Sejam Kemudian Cerai!

×

Seorang Anak di Tasikmalaya Dirudapaksa Lansia Hingga Melahirkan, Nikah Sejam Kemudian Cerai!

Sebarkan artikel ini
Pencabulan Anak
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang anak perempuan berumur 13 tahun di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya menjadi korban rudapaksa pria lanjut usia berinisial U (50), sampai hamil dan melahirkan.

Anggota Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya langsung mengamankan pelaku. Dan kini polisi menetapkan U sebagai tersangka setelah jalani pemeriksaan maraton.

Baca Juga:  30 Hari Mangkir dari Tugas, Anggota Polres Tasikmalaya Dipecat Secara Tidak Hormat

“Benar bahwa U, pria paruh baya setubuhi gadis di bawah umur yang merupakan tetangganya. Kejadiannya sejak Agustus 2024. Namun baru ketahuan seusai korban melahirkan pada 11 April 2025,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta Rabu (14/5/2025).

Baca Juga:  Curi Motor Emak-Emak, Pria di Serdang Bedagai Dibekuk Polisi

Dia menjelaskan bahwa pria paruh baya tersebut menyetubuhi gadis 13 tahun, dengan iming-iming dipinjami sepeda motor gratis. Setiap kali pinjam motor, tersangka meminta berhubungan badan.

Baca Juga:  FK3I Jabar Pertanyakan Izin Warung Kopi Gunung di Taman Wisata Cimanggu Ciwedey

“Jadi, pelaku terlebih dulu merayu korban dengan menawarkan meminjamkan motornya gratis. Sehingga korban pun mau disetubuhi oleh U berulang kali sampai hamil,” ungkapnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23