Ragam

Dua WNI Asal Jawa Barat Ditangkap di Mekkah, Diduga Terlibat Praktik Haji Ilegal

×

Dua WNI Asal Jawa Barat Ditangkap di Mekkah, Diduga Terlibat Praktik Haji Ilegal

Sebarkan artikel ini
Jamaah Haji
Ilustrasi jamaah haji. (Foto: Getty Images).

JABARNEWS | JEDDAH – Dua warga negara Indonesia (WNI) asal Jawa Barat diamankan oleh otoritas keamanan Arab Saudi di Mekkah lantaran diduga terlibat dalam praktik haji ilegal.

Baca Juga:  Ini Prakiraan Cuaca Rabu 9 Januari 2019

Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B Ambary, menyampaikan bahwa kedua WNI tersebut berinisial TK (51), warga Tasikmalaya, dan AAM (48), warga Bandung Barat.

Baca Juga:  Prihatin, Satu Keluarga di Cianjur Huni Rumah Berbilik Terpal Plastik

Keduanya ditangkap oleh tim intelijen Patroli Polisi (Dauriyah) pada Sabtu, 11 Mei 2025, di sebuah apartemen sewaan di kawasan Syauqiyah, Mekkah.

Baca Juga:  Mengenal Sejarah Taman Air Mancur Sri Baduga, Sebagai Landmark Wisata Purwakarta

“Penangkapan dilakukan karena keduanya diduga memiliki keterlibatan dalam aktivitas haji yang tidak sesuai prosedur resmi,” ujar Yusron dalam keterangan tertulis, Kamis (15/5/2025).

Pages ( 1 of 4 ): 1 234