Ragam

Dua WNI Asal Jawa Barat Ditangkap di Mekkah, Diduga Terlibat Praktik Haji Ilegal

×

Dua WNI Asal Jawa Barat Ditangkap di Mekkah, Diduga Terlibat Praktik Haji Ilegal

Sebarkan artikel ini
Jamaah Haji
Ilustrasi jamaah haji. (Foto: Getty Images).

JABARNEWS | JEDDAH – Dua warga negara Indonesia (WNI) asal Jawa Barat diamankan oleh otoritas keamanan Arab Saudi di Mekkah lantaran diduga terlibat dalam praktik haji ilegal.

Baca Juga:  Pasutri di Lokasi TMMD Berdialog dengan Prajurit TNI

Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B Ambary, menyampaikan bahwa kedua WNI tersebut berinisial TK (51), warga Tasikmalaya, dan AAM (48), warga Bandung Barat.

Baca Juga:  Boleh Bawa Rokok Saat Haji? Ini Batas Maksimal yang Ditetapkan Kemenag Purwakarta

Keduanya ditangkap oleh tim intelijen Patroli Polisi (Dauriyah) pada Sabtu, 11 Mei 2025, di sebuah apartemen sewaan di kawasan Syauqiyah, Mekkah.

Baca Juga:  Ratusan Calon Haji Asal Jabar Tunda Keberangkatan, Kota Bekasi Paling Banyak

“Penangkapan dilakukan karena keduanya diduga memiliki keterlibatan dalam aktivitas haji yang tidak sesuai prosedur resmi,” ujar Yusron dalam keterangan tertulis, Kamis (15/5/2025).

Pages ( 1 of 4 ): 1 234