Ragam

Kata Kemensos Soal Isu Pengusiran SLBN A Pajajaran di Wyata Guna Kota Bandung

×

Kata Kemensos Soal Isu Pengusiran SLBN A Pajajaran di Wyata Guna Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
SLB Negeri D Pajajaran di Kota Bandung
SLB Negeri D Pajajaran di Kota Bandung. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran akan tetap menjalankan aktivitas pembelajarannya di kawasan Sentra Wyata Guna, Kota Bandung.

Baca Juga:  Bawa Narkoba, Pria Asal Simalungun Ditangkap Polisi

Pihak Kemensos membantah kabar adanya rencana pemindahan atau pengusiran siswa SLB dari lokasi tersebut.

“Isu mengenai pemindahan atau pengusiran itu tidak benar. Justru kami berupaya mengakomodasi seluruh kepentingan yang ada,” ujar Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Supomo, dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/5/2025).

Baca Juga:  Video: Heboh Gara-gara ODOL, Sopir Truk di Bandung Tutup Ruas Tol Purbaleunyi

Supomo menyebut Kemensos mendukung langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengusulkan pemanfaatan ruang di Sentra Wyata Guna sebagai lokasi terpadu untuk kegiatan pendidikan dan layanan sosial.

Baca Juga:  Mudik Gratis 1447 H, Farhan Siapkan 250 Kursi untuk Warga Bandung, Berangkat 17 Maret
Pages ( 1 of 4 ): 1 234