Ragam

Kata Kemensos Soal Isu Pengusiran SLBN A Pajajaran di Wyata Guna Kota Bandung

×

Kata Kemensos Soal Isu Pengusiran SLBN A Pajajaran di Wyata Guna Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
SLB Negeri D Pajajaran di Kota Bandung
SLB Negeri D Pajajaran di Kota Bandung. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran akan tetap menjalankan aktivitas pembelajarannya di kawasan Sentra Wyata Guna, Kota Bandung.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Siapkan Bandung dan Bogor Jadi Tuan Rumah Urban 20

Pihak Kemensos membantah kabar adanya rencana pemindahan atau pengusiran siswa SLB dari lokasi tersebut.

“Isu mengenai pemindahan atau pengusiran itu tidak benar. Justru kami berupaya mengakomodasi seluruh kepentingan yang ada,” ujar Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Supomo, dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/5/2025).

Baca Juga:  Cerita Dadang, Jadi Porter di Stasiun Selama 30 Tahun, Ngaku Senang Diperbolehkan Mudik Tahun Ini

Supomo menyebut Kemensos mendukung langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengusulkan pemanfaatan ruang di Sentra Wyata Guna sebagai lokasi terpadu untuk kegiatan pendidikan dan layanan sosial.

Baca Juga:  Hari Jadi ke-215 Kota Bandung, Dedi Mulyadi Titip Lima Hal Ini untuk Pemkot
Pages ( 1 of 4 ): 1 234