JABARNEWS | CIANJUR – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengerahkan sebanyak 25 petugas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di wilayahnya.
Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta memastikan kelayakan hewan yang akan dikurbankan.
“Petugas juga memastikan setiap hewan ternak dari luar kota mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dinas terkait di daerah asal,” ujar Kepala DPKHP Cianjur, Aris Haryanto, Rabu (21/5/2025).
Sebanyak 48 peternakan di wilayah utara, tengah, dan selatan Cianjur menjadi sasaran pemeriksaan. Para petugas disebar di berbagai wilayah, yaitu 7 orang di wilayah utara, 6 orang di tengah, 11 orang di selatan, dan 1 orang di kantor pusat DPKHP untuk menjangkau total 32 kecamatan.
Pemeriksaan dilakukan tidak hanya terhadap hewan kurban lokal, tetapi juga hewan dari luar daerah yang masuk ke Cianjur untuk memenuhi kebutuhan kurban yang diperkirakan mencapai 2.500 ekor sapi, kambing, dan domba.