Nasional

Gaji di Bawah Rp3,5 Juta? Siap-Siap Dapat Bantuan Subsidi Upah Mulai 5 Juni

×

Gaji di Bawah Rp3,5 Juta? Siap-Siap Dapat Bantuan Subsidi Upah Mulai 5 Juni

Sebarkan artikel ini
Pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta akan menerima Bantuan Subsidi Upah mulai 5 Juni 2025, bagian dari stimulus ekonomi pemerintah.
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dan guru honorer bergaji di bawah Rp3,5 juta (Foto: Net)


JABARNEWS | JAKARTA – Pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer bakal menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai 5 Juni 2025.

Program BSU ini termasuk dalam enam stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah perlambatan konsumsi pasca-Lebaran dan jelang tahun ajaran baru.

Baca Juga:  Bank bjb Rangkul Pengusaha Rengginang, Permudah Akses Layanan Pemodalan

“BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan. Nanti akan diberlakukan per 5 Juni,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).

Baca Juga:  Driver Ojol Bisa Angkut Penumpang Lagi, Tapi Harus Pakai Ini

BSU kali ini menyasar pekerja dengan gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), termasuk guru honorer.

Meski belum disebutkan jumlah pastinya, Airlangga menegaskan nilai BSU tahun ini lebih kecil dibandingkan skema sebelumnya pada 2022 yang sebesar Rp600 ribu per orang.

Baca Juga:  Secercah Harapan Bagi Pelaku Bisnis Ini, Jelang New Normal Di Purwakarta
Pages ( 1 of 3 ): 1 23