Daerah

Badan Geologi Imbau Warga Pamarican Ciamis Tak Bangun Rumah Permanen, Ini Alasannya

×

Badan Geologi Imbau Warga Pamarican Ciamis Tak Bangun Rumah Permanen, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Pergerakan Tanah
Ilustrasi pergerakan tanah. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | CIAMIS – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau warga Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat untuk tidak membangun rumah permanen, menyusul potensi gerakan tanah lambat yang membahayakan keselamatan dan struktur bangunan.

Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, menyatakan bahwa kawasan Pamarican masuk dalam zona rawan gerakan tanah, sehingga rumah berbahan tembok atau berlantai keramik rentan rusak bahkan roboh jika terjadi pergeseran tanah.

Baca Juga:  Kabupaten Sukabumi Masuk PPKM Level 3, Objek Wisata Boleh Buka dengan Syarat Ini

“Jika terjadi gerakan tanah meskipun lambat, rumah tembok bisa mengalami retakan pada dinding, kolom, hingga lantai, dan berisiko roboh,” ujar Wafid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga:  Minggu Depan, Motor Berkenalpot Bising di Kota Bandung Siap-siap Ditindak Polisi

Menurut data Badan Geologi, peristiwa gerakan tanah terakhir terjadi pada Sabtu (19/4/2025) di Dusun Angsana, Pamarican, sekitar pukul 23.59 WIB. Jenis pergerakan berupa rayapan tanah itu menyebabkan kerusakan pada 13 rumah warga dan berdampak pada 34 jiwa.

Baca Juga:  Pengamat: Pemerintah Pusat Jangan Campuri Kewenangan Daerah

Analisis geologi menunjukkan bahwa penyebab utama adalah kondisi lereng perbukitan yang agak curam dengan lapisan tanah tebal yang mudah jenuh air, serta sistem drainase yang tidak tertata. Faktor cuaca ekstrem, seperti curah hujan tinggi, juga turut memperparah potensi bencana.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2