JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara usai dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait program barak militer untuk siswa bermasalah.
Dedi menyatakan tidak mempersoalkan pelaporan tersebut dan menegaskan dirinya akan taat terhadap hukum.
“Sebagai warga negara kita taat azas, hak setiap orang untuk melaporkan. Saya sebagai gubernur juga sebagai warga negara silakan dilaporkan,” ujar Dedi di Bandung, Selasa, 10 Juni 2025.
Pernyataan itu disampaikan menyusul langkah Adhel Setiawan, seorang wali murid dari Kabupaten Bekasi, yang melaporkan kebijakan barak militer ke Bareskrim pada Kamis, 5 Juni 2025.
Laporan tersebut menyertakan video kegiatan siswa di barak, dokumen kebijakan, serta dugaan pelanggaran terhadap Pasal 76H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.