JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mengevaluasi kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mukyadi terkait penerapan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB.
Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 58/PK.03/DISDIK itu hingga saat ini belum mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menyatakan bahwa pihaknya belum mengambil keputusan final.
“Kami sedang melakukan telaah lebih dalam. Apakah masuk lebih pagi memang berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan?” ujar Fajar, Senin, 17 Juni 2025.