JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung bersama BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci memperkuat sinergi dalam perlindungan sosial bagi tenaga kerja sektor jasa konstruksi, melalui Rapat Koordinasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Hotel Holiday Inn Bandung, Selasa (11/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para penyedia jasa konstruksi terhadap pentingnya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), demi menjamin keselamatan dan kesejahteraan pekerja di lapangan.
Acara tersebut dihadiri oleh para Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari seluruh perangkat daerah di Kota Bandung.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Moch. Faisal, menegaskan bahwa keikutsertaan proyek jasa konstruksi dalam program BPJS Ketenagakerjaan adalah amanah undang-undang yang harus dipatuhi, baik untuk proyek berskala besar maupun kecil.
“Regulasi ini sudah diatur negara. Kami hanya mengingatkan kembali pentingnya memberikan jaminan sosial bagi tenaga kerja, termasuk yang hanya melibatkan dua hingga lima belas pekerja,” ujar Faisal.





