Daerah

Perkuat Perlindungan Pekerja Jasa Konstruksi, Pemkot Bandung Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

×

Perkuat Perlindungan Pekerja Jasa Konstruksi, Pemkot Bandung Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan
Perkuat Perlindungan Pekerja Jasa Konstruksi, Pemkot Bandung Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung bersama BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci memperkuat sinergi dalam perlindungan sosial bagi tenaga kerja sektor jasa konstruksi, melalui Rapat Koordinasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Hotel Holiday Inn Bandung, Selasa (11/6/2025).

Baca Juga:  Amankan Perayaan Nataru Polres Simalungun Siagakan 83.917 Personel

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para penyedia jasa konstruksi terhadap pentingnya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), demi menjamin keselamatan dan kesejahteraan pekerja di lapangan.

Acara tersebut dihadiri oleh para Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari seluruh perangkat daerah di Kota Bandung.

Baca Juga:  Wanti-wanti Calo saat Klaim JHT, Warga di Cimahi dan Bandung Barat Diminta Lakukan Ini

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Moch. Faisal, menegaskan bahwa keikutsertaan proyek jasa konstruksi dalam program BPJS Ketenagakerjaan adalah amanah undang-undang yang harus dipatuhi, baik untuk proyek berskala besar maupun kecil.

Baca Juga:  DPRD dan Pemkot Bandung Ubah Paradigma: PKL Kini Jadi Penggerak Ekonomi Kota

“Regulasi ini sudah diatur negara. Kami hanya mengingatkan kembali pentingnya memberikan jaminan sosial bagi tenaga kerja, termasuk yang hanya melibatkan dua hingga lima belas pekerja,” ujar Faisal.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2