JABARNEWS | CIAMIS – Polres Ciamis menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang dilakukan oleh MSA (19) terhadap nenek kandungnya sendiri, Cucu Cahyati (60), warga Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Rekonstruksi yang digelar pada Selasa (17/6/2025) pagi itu memperlihatkan sebanyak 28 adegan yang menggambarkan kronologi kejahatan yang dilakukan sang cucu.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, menjelaskan bahwa rekonstruksi berlangsung selama dua jam, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai pada pukul 11.00 WIB. Proses ini mengungkap sejumlah fakta menarik yang sebelumnya tidak sepenuhnya terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Saat BAP, tersangka mengaku menggunakan bagian punggung sabit untuk melukai korban. Namun dalam rekonstruksi, tersangka menunjukkan bahwa ia menggunakan sisi tajam sabit untuk memukul kepala korban,” ungkap Akmal kepada wartawan.
Dalam adegan demi adegan yang diperagakan tersangka, terungkap bahwa tidak ada pihak lain yang terlibat dalam pembunuhan ini. Semua proses pembunuhan hingga pembuangan jenazah dilakukan sendiri oleh tersangka.
“Motifnya tetap sama, yakni karena sakit hati terhadap korban,” ujar Kapolres.