Nasional

Juknis Program Makan Bergizi Gratis Libur Sekolah Belum Terbit, DPR Kritik BGN

×

Juknis Program Makan Bergizi Gratis Libur Sekolah Belum Terbit, DPR Kritik BGN

Sebarkan artikel ini
Edy Wuryanto desak BGN segera terbitkan juknis MBG agar distribusi makanan bergizi anak selama libur sekolah tak keliru sasaran.
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto (Foto: Net)


JABARNEWS | JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat kembali disorot publik. Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengkritik Badan Gizi Nasional (BGN) karena hingga kini belum menerbitkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan MBG saat libur sekolah.

Menurut Edy, kondisi ini dinilai menyebabkan kekacauan teknis di lapangan dan berpotensi menghambat tujuan program peningkatan gizi anak Indonesia.

Baca Juga:  BKBH PERSIS Sikapi Putusan Mahkamah Konstitusi dan DPR RI Tentang Aturan Pilkada

Desakan tersebut muncul setelah viralnya penyaluran MBG dalam bentuk bahan makanan mentah di Tangerang Selatan (Tangsel). Edy menyebut, distribusi seperti itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas karena juknis resmi dari BGN belum tersedia.

Baca Juga:  Menyoal Kasus KDRT Bukhori Yusuf, DPR RI Fraksi PKS: Tidak Ada Toleransi!

“Dalam kasus Tangsel, jelas bahwa pemberian MBG dalam bentuk bahan mentah dilakukan tanpa payung kebijakan dari BGN. Ini menunjukkan lemahnya koordinasi dan kontrol teknis di lapangan,” kata Edy dikutip dari Antara, Minggu (22/6/2025).

Baca Juga:  Kemensos dan Komisi VIII DPR RI Salurkan Bantuan ATENSI Kepada 100 PPKS di Kabupaten Bandung Barat

Ia menegaskan, meskipun pemerintah berkomitmen menjalankan program MBG saat sekolah libur, tidak adanya juknis membuat pelaksana di daerah bingung, apakah memberikan makanan siap konsumsi atau bahan mentah. Masalah ini, menurutnya, terjadi karena BGN tidak melakukan mitigasi sejak awal.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23