Daerah

Kata Bapenda Pangandaran Soal Temuan BPK Terkait Pajak

×

Kata Bapenda Pangandaran Soal Temuan BPK Terkait Pajak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi temuan BPK
Ilustrasi temuan BPK. (foto: net)

JABARNEWS | PANGANDARAN – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengendus adanya ketidaksesuaian dalam laporan penerimaan retribusi pajak hotel dan restoran di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, untuk tahun 2024.

Baca Juga:  Soal Ayah di Pangandaran Bunuh Bayinya Sendiri, Dokter Forensik Bilang Begini

Temuan BPK ini dibenarkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, Sarlan.

Sarlan menjelaskan bahwa BPK RI pada tahun ini melakukan pengambilan sampel secara langsung dari sejumlah wajib pajak hotel dan restoran di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Awal Tahun 2022, KKP Tetakan Dua Kawasan Konservasi Laut, Salahsatunya di Pangandaran

“Hasilnya, ada beberapa hotel yang laporan pajaknya tidak sesuai dengan data yang masuk ke Bapenda,” ungkap Sarlan kepada awak media di kantornya pada Rabu siang, 26 Juni 2025.

Baca Juga:  Data Keterisian Tempat Tidur RS di Kota Bogor: 31,1 Persen Terisi Pasien Covid-19
Pages ( 1 of 3 ): 1 23