Daerah

Lokasi Hunian Baru Korban Pergeseran Tanah Purwakarta Terkendala Perizinan Lahan

×

Lokasi Hunian Baru Korban Pergeseran Tanah Purwakarta Terkendala Perizinan Lahan

Sebarkan artikel ini
Tanah bergerak
Ilustrasi tanah bergerak. (foto: net)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemkab Purwakarta masih merancang lokasi hunian baru bagi puluhan keluarga yang terdampak bencana pergerakan tanah di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani. Hingga kini, proses penetapan lokasi pengganti rumah warga terdampak masih bergulir.

Baca Juga:  Kerap Ganggu Kamtibmas, Polisi Amankan Belasan Knalpot Brong di Sukabumi

“Ada proses yang harus dilakukan untuk membangun rumah baru bagi para korban bencana pergerakan tanah,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purwakarta, Heryadi Erlan, Ahad, 29 Juni 2025.

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas Wilayah, Tim Bima Sat Samapta Polres Purwakarta Lakukan Ini

Menurut Heryadi, lokasi pembangunan rumah baru harus dipastikan aman dan tidak termasuk dalam zona rawan bencana.

Salah satu opsi yang kini tengah dipertimbangkan adalah lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang berada di perbatasan Desa Pasirmunjul dan Desa Cianting.

Baca Juga:  Duh Memalukan! Sekretaris Disdagin Kabupaten Bogor Jadi Tersangka Korupsi Dana Bantuan Bencana
Pages ( 1 of 3 ): 1 23