Daerah

MUI Sukabumi Klarifikasi Soal Kisruh Tempat Ibadah di Cidahu: Bukan Gereja, Melainkan Villa

×

MUI Sukabumi Klarifikasi Soal Kisruh Tempat Ibadah di Cidahu: Bukan Gereja, Melainkan Villa

Sebarkan artikel ini
Sukabumi
Sejumlah warga mendatangi sebuah villa yang digunakan untuk kegiatan ibadah. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUKABUMI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi angkat suara terkait polemik kegiatan ibadah di sebuah rumah tinggal yang berlokasi di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, H. Ujang Hamdun, menekankan bahwa bangunan tersebut bukan tempat ibadah resmi, melainkan sebuah villa yang dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan.

Baca Juga:  HUT RI ke-78, PKS Jabar Soroti Luputnya Pemerintah dalam Berikan Penghargaan pada Pahlawan

“Saya Ujang Hamdun, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, mengajak dan mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus MUI se-Kabupaten Sukabumi, khususnya di Kecamatan Cidahu, untuk tidak terprovokasi isu yang tidak jelas. Tempat tersebut bukan gereja, tetapi villa yang digunakan untuk kegiatan ibadah,” ujar Ujang dalam pernyataan resminya, Senin, 30 Juni 2025.

Baca Juga:  Walhi Soroti Kecelakaan Tambang Gunung Kuda: Bukti Buruknya Tata Kelola Pertambangan!

Ujang mengungkapkan bahwa warga sekitar telah beberapa kali melayangkan protes kepada pihak pengelola. Namun, upaya warga yang menegur disebut tidak mendapat tanggapan yang semestinya.

Baca Juga:  Disnakertrans Jabar Buka Peluang Pekerja Berketerampilan Khusus untuk Bekerja di Jepang
Pages ( 1 of 4 ): 1 234